Data Pemrov DKI Jakarta, Jumat (16/4/2010), merinci nilai kerugian akibat beberapa sarana milik Satpol PP yang dibakar sebagai berikut:
1. Truk : 24 unit x Rp 295.800.000= Rp 7.099.200.000
2. Operasional Panther : 43 unit x Rp 225.500.000 = Rp 9.696.500.000
3. Operasional KIA Pick Up : 14 unit x Rp 727.500.000 = Rp 1.785.000.000
4. Kendaraan Komando : 2 unit x 226.725.454 = Rp 453.450.000
5. Kijang : 2 unit x Rp 120.000.000 = Rp 240.000.000
6. Sepeda Motor Trail : 1 unit x 24. Rp 499.000 = Rp 24.499.000
7. Helm Antihuruhara : 575 x Rp 500.000 = Rp 287.500.000
8. Tameng Antihuruhara : 575 x Rp 979.000 = Rp 562.925.000
9. Rompi Pulset : 575 buah x Rp 4.888. 000 = Rp 2.806.000.000
Total Rp 22. 955.074.000
Bentrok antara warga dan aparat Selasa 14 April kemarin menewaskan tiga anggota Satpol PP dan ratusan orang dari kedua pihak. Kesepatan sudah dicapai dari mediasi antara ahli waris makam, Pemprov DKI, dan PT Pelindo II. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam rusuh tersebut.
(her/lrn)
0 komentar:
Posting Komentar