Rabu, 17 Maret 2010

Peneliti LIPI: Perlu Direvisi, Tak Perlu Dicabut


Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Juhro menilai UU No 1/1965 Tentang Larangan Penodaan Agama tak perlu di cabut, hanya perlu di revisi saja. Perbaikan ini diperlukan agar sesuai dengan kondisi terkini.

"Teks UU perlu direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Revisi yang ada diperlukan agar harmoni terwujud, sehingga diskriminasi bisa dieliminasi," kata Siti saat menjadi saksi ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/3/2010). selengkapnya...

0 komentar:

Posting Komentar